Tentang Website dprd.pelalawankab.go.id
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No. KPTS.528/XI/2000 tangal 9 November tahun 2000 tentang diresmikannya keanggotaan DPRD Kabupaten Pelalawan hasil Pemilu Tahun 1999 sebanyak 25 orang. Pengambilan sumpah dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang atas nama Ketua MA RI tanggal 15 November tahun 2000.
Dengan terbentuknya Legislatif ( DPRD ) Kabupaten Pelalawan, maka pemilihan Bupati Pertama dilakukan pada tanggal 5 Maret 2001 melalui Sidang Paripurna, terpilihlah pasangan T.Azmun Jaafar, SH dengan ABD.Anas Badrun sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Periode 2001 s/d 2006. Pada tanggal 5 April 2004 diadakan Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan secara langsung dipilih oleh rakyat, dari hasil pemilihan tersebut terbentuk DPRD Kabupaten Pelalawan dengan Surat Keputusan No.KPTS.508/VIII/2004 tentang Anggota Dewan Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan 2004 – 2009 yang diresmikan pengangkatannya.
Data website:
Nama Web : dprd.pelalawankab.go.id
Owner : Sekretariat DPRD Pelalawan
Web Design : Arane Aangtofa
Deskripsi:
Analisa Web :
