dprd pelalawan

Tentang Website dprd.pelalawankab.go.id

Web DPRD Pelalawan

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No. KPTS.528/XI/2000 tangal 9 November tahun 2000 tentang diresmikannya keanggotaan DPRD Kabupaten Pelalawan hasil Pemilu Tahun 1999 sebanyak 25 orang. Pengambilan sumpah dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang atas nama Ketua MA RI tanggal 15 November tahun 2000.

Dengan terbentuknya Legislatif ( DPRD ) Kabupaten Pelalawan, maka pemilihan Bupati Pertama dilakukan pada tanggal 5 Maret 2001 melalui Sidang Paripurna, terpilihlah pasangan T.Azmun Jaafar, SH dengan ABD.Anas Badrun sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Periode 2001 s/d 2006. Pada tanggal 5 April 2004 diadakan Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan secara langsung dipilih oleh rakyat, dari hasil pemilihan tersebut terbentuk DPRD Kabupaten Pelalawan dengan Surat Keputusan No.KPTS.508/VIII/2004 tentang Anggota Dewan Kabupaten Pelalawan Masa Jabatan 2004 – 2009 yang diresmikan pengangkatannya.

Data website:

Nama Web : dprd.pelalawankab.go.id

Owner : Sekretariat DPRD Pelalawan

Web Design : Arane Aangtofa

Deskripsi:

Sambutan Ketua DPRD

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat menjalankan tugas dan kewajiban sehari-hari dalam melaksanakan amanah dari rakyat, tentunya dalam kondisi sehat wal’afiat.
.
Terbitnya website ini, selain bertujuan untuk menyajikan informasi seputar DPRD Kabupaten Pelalawan, juga diharapkan dapat memberikan informasi tentang apa yang akan dan sudah dilaksanakan oleh para wakil rakyat dalam melaksanakan fungsinya, yaitu legislasi, pengawasan dan anggaran.
.

Akhirnya, dengan semangat kebersamaan, mari secara bersama-sama antara wakil rakyat dan seluruh eleman di Kabupaten Pelalawan ini, untuk bersungguh-sungguh melaksanakan pembangunan di segala lini. Sehingga cita-cita pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera, dapat tercapai dengan baik.

Terima Kasih

Analisa Web :

Development
Design
Marketing
testimonial rwd - Web DPRD Pelalawan